Polres Luwu Ajak Warga Lapor Dugaan Tambang Ilegal di Bajo Barat

Berita41 Dilihat

PayungSulawesi.com,- Luwu. Polres Luwu mengajak warga melaporkan dugaan pertambangan emas tanpa izin di Kecamatan Bajo Barat. Unit II Tipidter Satreskrim menindaklanjuti informasi sesuai prosedur Selasa 9 Juni 2026.

Kanit II Tipidter Satreskrim Polres Luwu Ipda Moch. Ryan Kurniawan membuka akses informasi masyarakat. “Polres Luwu terbuka terhadap setiap laporan warga terkait aktivitas pertambangan ilegal,” ujar Ipda Ryan.

Polres Luwu segera melakukan pengecekan lapangan setelah menerima informasi. Tim akan mendalami fakta di lokasi untuk memastikan kebenaran dugaan aktivitas PETI tersebut.

Penanganan kasus melibatkan koordinasi dengan instansi terkait. Koordinasi itu mencakup verifikasi izin, aspek lingkungan hidup, dan ketentuan teknis pertambangan.

Ipda Ryan menegaskan Polres Luwu tidak mentolerir pelanggaran hukum. “Setiap informasi tetap kami verifikasi dan buktikan sesuai mekanisme hukum,” tegasnya.

Polres Luwu meminta warga menyampaikan informasi akurat kepada aparat. Keterlibatan masyarakat diharapkan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Luwu.

Penegakan hukum dilakukan profesional, transparan, dan presisi. Polres Luwu mengedepankan asas kepastian hukum dalam setiap proses penyelidikan kasus PETI.

Polres Luwu berkomitmen melayani masyarakat secara humanis dan responsif. “Kami siap menerima laporan warga untuk menjaga Luwu dari aktivitas ilegal,” tutup Ipda Ryan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *